Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN

- Penulis Berita

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN.

Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN.

Salah satu strateginya adalah mengubah status hak milik tanah di Nusantara melalui Peraturan Presiden dalam waktu dekat.

Saat ini, status tanah bagi investor adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan, yang dianggap ambigu dan kurang menarik bagi investor.

BACA JUGA:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

“Status lahan adalah dasar investasi. Oleh karena itu, kami akan mengubahnya menjadi HGB murni agar investor mendapatkan kepastian hukum,” jelas Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6).***

Berita Terkait

27 Tower Hunian ASN di IKN Siap Ditempati di Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:03 WITA

27 Tower Hunian ASN di IKN Siap Ditempati di Tahun 2025

Senin, 5 Agustus 2024 - 06:37 WITA

Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN

Berita Rekomendasi

Politik Pemerintahan

Prabowo Dorong Thailand–Indonesia Perkuat Aliansi Energi dan Ketahanan Pangan

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:39 WITA