Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN

- Editorial Team

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN.

Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN.

Salah satu strateginya adalah mengubah status hak milik tanah di Nusantara melalui Peraturan Presiden dalam waktu dekat.

Saat ini, status tanah bagi investor adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan, yang dianggap ambigu dan kurang menarik bagi investor.

“Status lahan adalah dasar investasi. Oleh karena itu, kami akan mengubahnya menjadi HGB murni agar investor mendapatkan kepastian hukum,” jelas Basuki di Gedung DPR, Kamis (6/6).***

Baca Juga:  Begini Menurut OIKN Mengenai Peta Jalan Pendidikan IKN untuk Generasi Menuju Indonesia Emas

Artikel Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 06:37 WITA

Investor Jepang Sojitz Corporation Tertarik Investasi Properti di IKN

Artikel Rekomendasi

Awas! Karhutla Mengancam Kalimantan Timur dan IKN

Regional

Awas! Karhutla Mengancam Kalimantan Timur dan IKN

Senin, 5 Agu 2024 - 03:36 WITA