IKNTimes.com, TENGGARONG – Tidak butuh waktu lama, Polres Kukar langsung menindaklanjuti laporan dugaan tambang batu bara ilegal yang menyebabkan kerusakan di kebun percobaan milik Faperta Universitas Mulawarman di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong. Laporan Faperta Unmul masuk ke Polres Kukar pada Senin 1 November 2021, kemarin.
“Kita apresiasi, secara teoritis Polres Kukar sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur(SOP) terhadap masalah yang kami laporkan terkait praktek tambang ilegal di kebun percobaan milik Faperta, ” ucap Dekan Fakultas Hukum (FH) Unmul, Mahendra Putra saat pengecekan lapangan bersama tim Polres Kukar, Selasa 2 November 2021.
Klik disini untuk selengkapnya
Komentar Anda