IKNTimes.com, SAMARINDA – Tim Reskoba Polresta Samarinda dibantu Reskoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram.
Barang haram tersebut diamankan dari pelaku berinisial RF, FR, serta pengendalinya berinisial RK yang merupakan seorang tahanan di Lapas Narkotika.
Informasi berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Aminah Syukur akan ada transaksi narkotika.
👉 Klik disini untuk berita selengkapnya
Komentar Anda