Dua pemuda bernama Margo Prasetyo (27) dan Anggi Yudistira (24) akhirnya diringkus unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran merampas Ponsel. Korbannya adalah anak-anak.
Kejadian tersebut bermula ketika mereka melihat seorang anak yang sedang bermain di pinggir jalan. Keduanya lalu mendatangi korban dan berpura-pura menanyakan alamat. Tiba-tiba, seorang pelaku langsung merampas Ponsel dari tangan anak tersebut dan memacu motor sport yang dikendarai.
Komentar Anda