Satuan Reskrim Polres Kukar mengungkap dua kasus pertambangan ilegal di tempat yang berbeda. Yakni kasus pertambangan pasir dan batu bara.

“Sudah kita amankan tersangkanya dari kedua kasus ilegal mining tersebut, ” jelas Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso, Rabu 23 Februari 2022, dalam jumpa pers di Mapolres Kukar.

Komentar Anda