IKNTimes.com, BULUNGAN – Dua pria berinisial TN (25) dan AG (30) akhirnya berhasil diringkus tim reskrim Polsek Sekatak Polres Bulungan, Kalimantan Utara setelah nekat menghabisi nyawa seorang pria paruh baya berinisial DN (50) lantaran tidak terima karena sering dipalak.
TN dan AG diamankan unit Reskrim Polsek Sekatak di lokasi tambang Dompeng Desa Buang Baru Kecamatan Betayau Kabupaten Tana Tidung, Kaltara pada hari Jumat 24 Desember 2021 lalu.
👉 Klik disini untuk berita selengkapnya
Komentar Anda