Basuki melihat Sojitz lebih mungkin menggunakan skema Kerja Sama Operasi (KSO), memungkinkan mereka untuk berkolaborasi dengan perusahaan lain dalam pengembangan properti di Nusantara.
Di sisi lain, Basuki menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah membantu investor yang sudah mengajukan surat minat investasi (LoI) daripada mencari investor baru.
Hingga kini, OIKN telah menerima sekitar 460 LoI, namun hanya 420 yang dinilai layak untuk investasi. Dari jumlah tersebut, baru 28 investor atau sekitar 6,66% yang telah merealisasikan investasinya di Nusantara.
“Kami tidak akan mengejar investor baru, karena sudah banyak yang berminat. Tugas kami adalah mempercepat realisasi LoI yang ada,” tambah Basuki.
Basuki optimis bahwa investasi senilai Rp 100 triliun dapat tercapai di IKN.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya