IKNTimes.com, SAMARINDA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan di kantor PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang berada di kawasan Jalan Cicuruk, Menteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini dilakukan setelah pihak penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan Dirut Perseroda milik Pemkab Kutai Kartanegara, tersangka kasus korupsi, Irwan Ratman.
👉 Klik disini untuk berita selengkapnya
Komentar Anda
Berita Terkait:
Astaga, Video Hubungan Intim dengan Mantan Istri Disebar Gara-Gara Sakit Hati
Evaluasi PTM Terbatas di SMPN 3 Tenggarong, Ada yang Hilang dari Karakter Siswa
Maut! Truk Kontainer Pengangkut 40 Ton Keramik Seruduk dan Melindas Pemotor di Lampu Merah
11 Hari Terombang-ambing di Kapal Rusak, Nelayan Ini Selamat