IKNTimes.com, SAMARINDA – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim melakukan penggeledahan di kantor PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang berada di kawasan Jalan Cicuruk, Menteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan ini dilakukan setelah pihak penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan Dirut Perseroda milik Pemkab Kutai Kartanegara, tersangka kasus korupsi, Irwan Ratman.

👉 Klik disini untuk berita selengkapnya

Komentar Anda