Tim Satreskoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu di kota Tepian.

Diketahui, barang haram seberat 16,8 Kg tersebut diamankan dari kedua tangan pelaku berinisial DK (22) dan RB (35) pada hari Rabu 16 Februari 2022, kemarin.

Komentar Anda