IKNTimes.com, SAMARINDA – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MA (34) dan KF (21) berhasil diamankan pihak jajaran Polsek Sungai Pinang, usai melancarkan aksinya di beberapa lokasi di Samarinda.
MA dan KF yang merupakan warga Loa Janan Ulu, Kutai Kertanegara akhirnya diringkus Polsek Sungai Kunjang, Samarinda setelah melakukan penyelidikan bahwa kedua pelaku tersebut juga kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang.
👉 Klik disini untuk berita selengkapnya
Komentar Anda