IKNTimes.Com – Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meyakini bahwa anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang saat ini diblokir Kementerian Keuangan akan segera dicairkan.
Meski demikian, AHY menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait hal ini.
“Ini akan kita rampungkan dan duduk bersama. Pemahaman saya di situ sudah di-approve dan akan dicarikan pencairannya agar tidak mengganggu progresnya,” ujar AHY dalam keterangannya pada Selasa (18/2/2025).
Dalam rapat terbatas terakhir yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), diputuskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana.
Pembangunan akan difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif dalam periode 2025-2029, dengan tahapan yang telah disusun oleh OIKN.
“Intinya, Presiden menyetujui anggaran kelanjutan OIKN untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di 2025-2029 ini,” jelas AHY.
Lebih lanjut, AHY menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan OIKN untuk memastikan rencana kerja dapat berjalan sesuai jadwal.
Ia berharap dalam 1-3 tahun ke depan pembangunan IKN bisa berjalan secara optimal dan diawasi bersama.
Sebelumnya, Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran menyebabkan pemangkasan besar-besaran di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemangkasan di Kementerian PUPR mencapai Rp60,46 triliun, yang berdampak pada pendanaan proyek infrastruktur, termasuk IKN.
Menteri PUPR, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini anggaran pembangunan IKN masih belum tersedia akibat pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
“Anggaran kita diblokir semua. Kok tanya progres gimana sih, anggarannya yang nggak ada,” ujar Dody di Kompleks Parlemen, Kamis (6/2/2025).
Meski menghadapi kendala anggaran, pemerintah tetap optimistis bahwa proyek pembangunan IKN akan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Keputusan akhir mengenai pencairan anggaran masih menunggu koordinasi lebih lanjut antara Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, serta Otorita IKN.***