IKNTimes.com, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat teguran dari Pemerintah Pusat lantaran bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2021 tidak 100 persen tersalurkan kepada keluarga prasejahtera.
Masalah ini membuat Bupati Kukar Edi Damansyah meradang. “Penyalurannya melalui BRI, dibantu dengan para pendamping PKH, tapi kok masih banyak bantuan yang belum tersalurkan,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah dengan nada kesal usai rapat evaluasi bersama BRI, Selasa 4 Januari 2022, di Ruang Serba Guna Dinsos Kukar.
👉 Klik disini untuk berita selengkapnya
Komentar Anda