IKNTimes.com, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu. Pemusnahan di kantor BNNP Kaltim Jalan Rapak Indah, kecamatan Sungai Kunjang, Rabu 3 November 2021.

Sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tangkapan dari tersangka berinisial RD yang diamankan di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Klik disini untuk selengkapnya

Komentar Anda