IKNTimes.Com – Sebanyak 27 tower hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap untuk dihuni mulai Januari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada Rabu (12/2).
“Masing-masing tower memiliki 60 unit hunian. Setiap unit berukuran 98 meter persegi dengan tiga kamar tidur dan dua kamar mandi,” ujar Basuki.
Menurutnya, satu unit hunian dapat ditempati oleh tiga ASN yang masih lajang.
Sementara bagi ASN yang sudah berkeluarga, mereka akan ditempatkan dalam satu unit hunian bersama keluarganya.
Target Penyelesaian 47 Tower
Dari total kebutuhan 47 tower hunian bagi ASN di IKN, saat ini baru 27 tower yang telah selesai dibangun.
Sisa 20 tower lainnya ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan.
“Sebanyak 10 tower ditargetkan selesai pada Februari ini, sementara 10 tower sisanya akan rampung pada Maret mendatang. Dengan demikian, pada bulan Maret nanti, seluruh 47 tower hunian akan siap ditempati,” jelas Basuki.
Pemindahan ASN Ditunda
Di sisi lain, pemindahan ASN ke IKN yang sebelumnya dijadwalkan pada Januari 2025 mengalami penundaan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025.
“Bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan. Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” demikian bunyi surat dari Kementerian PANRB.
Penundaan ini berkaitan dengan proses penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga (K/L) Kabinet Merah Putih yang masih dalam tahap konsolidasi internal.
Selain itu, gedung perkantoran serta unit hunian bagi ASN di IKN masih dalam tahap penyesuaian akibat perubahan jumlah K/L.
Dengan perkembangan ini, kepastian jadwal pemindahan ASN ke IKN masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur di ibu kota baru terus dikebut demi memastikan kesiapan tempat tinggal dan fasilitas pendukung bagi para ASN yang akan pindah ke IKN.***